Author : Firman Josua Tambunan, Tahun : 2019
Abstrak : Badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan, yang disebut BPJS kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan melalui UU No. 24 Tahun 2011 tentang badan penyelenggaraan jaminan sosial kesehatan.Sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS kesehatan, mewajibkan seluruh penduduk Indonesia menjadi peserta kesehatan. Klaim BPJS adalah pengajuan biaya perawatan pasien peserta BPJS oleh pihak rumah sakit ke pihak BPJS kesehatan. Adapun tujuan dari peneitian adalah untuk mengetahui penolakan klaim pasien BPJS di Rumah Sakit H adam Malik. Jenis penelitian berupa deskriptif yaitu metode penelitian yang dilakukan dengan tujuan utama untuk membuat gambaran atau deskripsi tentang suatu keadaan secara objektif dan populasi sejumlah 7242 berkas rekam medis dan dengan jumlah sampel 99 berkas. Dari hasil penelitian diketahui bahwa penolakan klaim BPJS terhadap syarat klaim terhadapbiling sistem atau perincian tagihan manual rumah sakit yang tidak lengkap sebanyak 24 DRM ( 6,1% ) dan penolakan terhadap Surat Elegibilitas Peserta BPJS yang tidak lengkap sebanyak 18 DRM (4,57%). Sebagai saran petugas pengklaiman BPJS agar meningkatkan ketelitian pada saat memeriksa dokumen dan mengikuti pelatihan prosedur pengklaiman BPJS.
Link URL : #Bahasa : Indonesia
Kata Kunci : KTI - D3 Rekam Medis, UIM
File | Deskripsi | Format | |
---|---|---|---|
COVER.pdf | Cover | ||
ABSTRAK.pdf | Abstrak | ||
BAB I.pdf | Bab I | ||
BAB II.pdf | Bab II | ||
BAB III.pdf | Bab III | ||
BAB IV.pdf | Bab IV | ||
BAB V.pdf | Bab V | ||
APPENDIX.pdf | Appendix |